Peran Para Pihak dan Pokok Perjanjian
Organisasi pelanggan bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi yang menentukan tujuan dan sarana pemrosesan catatan bisnis. PT Angan Kreasi Digital bertindak sebagai Pemroses Data Pribadi yang memproses data semata-mata berdasarkan instruksi terdokumentasi dari pelanggan.
PT Angan Kreasi Digital
Gedung Cyber 1 Lt. 3, Jl. Kuningan Barat No. 8, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 12710, Indonesia
Ruang Lingkup Pemrosesan Data
Data yang diproses meliputi akun pengguna berwenang (nama, surel, hash autentikasi, passkey perangkat), profil pihak rekanan (karyawan, pemasok, klien, investor dengan NPWP dan detail rekening bank), buku besar transaksi, serta jejak audit untuk pengoperasian platform akuntansi Finance OS.
Pengamanan Teknis dan Organisasional
Pemroses menerapkan isolasi multi-tenant yang ditegakkan oleh Row-Level Security (RLS) PostgreSQL di tingkat basis data, derivasi kunci scrypt untuk kredensial, verifikasi passkey WebAuthn dengan verifikasi pengguna wajib untuk operasi kas bernilai tinggi, cadangan luar-lokasi terenkripsi, serta log audit kriptografis yang hanya dapat ditambah.
Sub-Pemroses Resmi
Cloudflare menyediakan perutean jaringan edge dan mitigasi DDoS. Cloudflare R2 menyediakan penyimpanan cadangan terenkripsi. Resend mengirimkan surel transaksional sistem dari Tokyo. Midtrans memproses pembayaran langganan. Setiap transfer data lintas negara mematuhi standar pelindungan data UU PDP.
Pemberitahuan Insiden Keamanan Data
Dalam hal terjadi insiden kegagalan pelindungan data pribadi yang memengaruhi data pelanggan, pemroses wajib memberitahukan pengendali secara tertulis paling lambat 72 jam sejak diketahuinya insiden, mencakup dampak insiden dan langkah mitigasi perbaikan.
Bantuan Hak Subjek Data dan Portabilitas
Pengendali dapat memenuhi hak portabilitas dan ekspor data secara mandiri kapan saja melalui fitur ekspor tenant pada menu Pengaturan. Pemroses memberikan bantuan agar pengendali dapat memenuhi kewajiban hukum terkait pelaksanaan hak subjek data.
Pengembalian dan Penghapusan Data
Setelah pengakhiran layanan, pengendali dapat mengunduh ekspor seluruh data. Pemroses akan menghapus data operasional tenant atas instruksi tertulis, dengan tunduk pada kewajiban hukum retensi dokumen pembukuan dan perpajakan sekurang-kurangnya 10 tahun (Pasal 28 UU KUP).